Transformasi ekonomi digital di Kabupaten Minahasa berkembang sangat pesat melalui adopsi e-commerce dan sistem pembayaran non-tunai (QRIS), namun belum diimbangi oleh sektor pendidikan formal. Kurikulum ekonomi tingkat menengah masih didominasi teori konvensional sehingga memicu kesenjangan kompetensi dan meningkatkan kerentanan siswa terhadap risiko siber seperti pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan phishing. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kognitif guru ekonomi mengenai ekosistem fintech serta mendampingi penyusunan perangkat pembelajaran kontekstual menggunakan metode Collaborative Curriculum Design. Mitra program ini adalah Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Ekonomi Kabupaten Minahasa. Metode pelaksanaan didasarkan pada pendekatan Participatory Technological Development (PTD) yang meliputi tahapan Focus Group Discussion (FGD), In-House Training (IHT), dan On-the-Job Mentoring. Hasil pengabdian menunjukkan peningkatan signifikan pada pemahaman kognitif mitra terkait regulasi OJK dan proteksi data finansial. Selain itu, pengabdian ini menghasilkan Luaran Wajib berupa artikel ilmiah di jurnal terakreditasi serta Luaran Tambahan berupa modul ajar ekonomi digital ber-HKI yang terintegrasi kearifan lokal Minahasa. Akselerasi ini secara taktis mendukung pencapaian visi nasional Astacita dalam memperkuat SDM berkualitas dan pemerataan ekonomi digital dari wilayah pinggiran.
Copyrights © 2026