Latar belakang: Pajak merupakan instrumen utama penerimaan negara yang berfungsi mendukung pembiayaan pembangunan ekonomi dan sosial nasional. Optimalisasi penerimaan ditopang oleh tingginya tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap regulasi perpajakan, yang salah satunya ditentukan oleh tingkat literasi perpajakan. Literasi perpajakan mencerminkan pemahaman wajib pajak terhadap hak, kewajiban, serta regulasi perpajakan yang berlaku. Tujuan: untuk mengevaluasi keterhubungan antara literasi perpajakan dan kepatuhan wajib pajak orang pribadi di kalangan pegawai PT Mitra Sejati Rezeki. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Metode: Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai PT. Mitra Sejati Rezeki yang berjumlah 58 orang yang telah memenuhi kriteria sebagai wajib pajak orang pribadi yang dijadikan sampel. Penelitian ini mengadopsi teknik sampling jenuh (sensus), yaitu prosedur pengambilan sampel yang menetapkan seluruh anggota populasi sebagai unit analisis Teknik analisis data terdiri dari Uji asumsi klasik, uji regresi linier sederhana, uj hipotesis dan uji determinasi (R2). Hasil: menunjukkan bahwa literasi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, indikasi tersebut diperkuat oleh statistik uji yang menghasilkan nilai t sebesar 6,661, melampaui nilai acuan sebesar 2,00324, disertai nilai signifikansi yang lebih kecil dari 0,05, yakni 0,000. Kesimpulan: Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan literasi perpajakan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Oleh karena itu, upaya edukasi dan sosialisasi perpajakan perlu terus ditingkatkan guna mendukung kesadaran dan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak.
Copyrights © 2026