Bank Indonesia meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu instrumen kebijakan untuk mempercepat inklusi keuangan pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Adopsi QRIS di lapangan tumbuh pesat, tetapi bukti empiris tentang dampaknya terhadap omzet dan keberlanjutan usaha pada level pelaku UMKM masih terbatas dan kebanyakan bersifat deskriptif. Penelitian ini menganalisis perbedaan omzet UMKM sebelum dan sesudah adopsi QRIS, sekaligus mengidentifikasi faktor yang memengaruhi peningkatan omzet dan keberlanjutan usaha pasca-adopsi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif komparatif-kausal pada populasi pelaku UMKM di wilayah perkotaan yang telah mengadopsi QRIS minimal enam bulan. Data dikumpulkan melalui survei kuesioner terstruktur (n=182) dan catatan omzet bulanan sebelum-sesudah adopsi, lalu dianalisis dengan Paired Sample t-Test dan Regresi Linear Berganda. Hasil Paired Sample t-Test menunjukkan omzet rata-rata naik 25,68% setelah adopsi QRIS (t=9,842; p<0,001), perbedaan yang signifikan secara statistik. Hasil regresi menunjukkan intensitas penggunaan QRIS, literasi digital pemilik usaha, dan akses pembiayaan berpengaruh positif terhadap omzet (Adjusted R²=0,461), sementara lama usaha tidak berpengaruh. Dampak QRIS terhadap kinerja UMKM bukan sesuatu yang otomatis terjadi; kapasitas digital pemilik usaha ikut menentukan hasilnya. Penelitian ini menambah literatur ekonomi digital dengan menunjukkan perlunya intervensi literasi digital yang menyertai perluasan infrastruktur pembayaran digital, agar dampaknya terhadap keberlanjutan UMKM lebih terasa.
Copyrights © 2026