Jurnal Ilmu Pendidikan dan Sains Islam Interdisipliner
Vol. 5 No. 3 Agustus 2026: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Sains Islam Interdisipliner

Rekonstruksi Hukum Keluarga Islam dalam Menjawab Tantangan Perkawinan Digital pada Praktik Nikah Online Pasca Pandemi

Wiwit Musaadah (Universitas Islam Depok, Jawa Barat, Indonesia)
Afrian Sukmariyadi (Universitas Islam Depok, Jawa Barat, Indonesia)
Ade Isnan Sulistiawan (Universitas Islam Depok, Jawa Barat, Indonesia)
Abdul Aziz (Universitas Islam Depok, Jawa Barat, Indonesia)
Seki Daryanto (Universitas Islam Depok, Jawa Barat, Indonesia)



Article Info

Publish Date
16 Jul 2026

Abstract

Pandemi COVID-19 mempercepat normalisasi praktik akad nikah online yang sebelumnya dianggap marjinal dalam fikih munakahat klasik. Meski situasi darurat kesehatan telah berakhir, praktik nikah daring tetap berlangsung karena faktor mobilitas, migrasi tenaga kerja, dan efisiensi biaya, sementara kerangka hukum keluarga Islam di Indonesia belum memberikan kepastian yang memadai. Penelitian ini bertujuan menganalisis keabsahan akad nikah online pasca pandemi dan merumuskan rekonstruksi hukum keluarga Islam yang responsif terhadap fenomena tersebut. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan mazhab, melalui studi kepustakaan atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perdebatan keabsahan nikah online berpusat pada konsep ittihad al-majlis yang dimaknai berbeda oleh mazhab Syafi'iyah dan Hanafiyah, serta bahwa Keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI VII/2021 telah membuka ruang keabsahan bersyarat. Analisis maqashid syariah menunjukkan bahwa akad nikah daring berpotensi memenuhi kelima maqashid (hifz al-din, al-nafs, al-'aql, al-nasl, al-mal) apabila disertai verifikasi identitas digital yang ketat. Namun demikian, regulasi yang ada, yakni Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Agama Nomor 892 Tahun 2019, belum mengatur secara eksplisit akad nikah lintas tempat berbasis audio-visual. Penelitian ini menawarkan novelty berupa model "Akad Nikah Hybrid Bersyarat" yang mengintegrasikan verifikasi biometrik berbasis NIK Dukcapil, protokol autentikasi wali dan saksi digital, serta mekanisme pencatatan elektronik terintegrasi SIMKAH, sebagai kerangka rekonstruksi hukum keluarga Islam yang menjamin kepastian hukum, kemaslahatan, dan perlindungan hak-hak pihak yang rentan, khususnya perempuan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIPSI

Publisher

Subject

Religion Humanities Library & Information Science Social Sciences

Description

Education Science. The Islamic Education Science. Educational Psychology. Learning Psychology. Educational Philosophy. Islamic Educational Philosophy. Lesson Plan. Lesson Design. Lesson Media Development of Resources and Learning Media. Learning Theory of Islamic Education. Learning Strategies of ...