Justici
Vol 19 No 2 (2026): Justici

PERLINDUNGAN KORBAN TINDAK PIDANA SIBER DALAM PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI PADA UU NO. 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP

Putri Sari Nilam Cayo (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jul 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah memunculkan bentuk kejahatan baru yang dikenal sebagai tindak pidana siber (cybercrime) yang bersifat kompleks, lintas negara, dan sulit dideteksi. Kejahatan ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga kerugian immateriil bagi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana siber dalam perspektif viktimologi serta mengkaji tantangan penegakan hukumnya dalam implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan korban dalam KUHP Nasional 2023 masih bersifat umum dan belum sepenuhnya mengakomodasi karakteristik kejahatan siber. Selain itu, penegakan hukum menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan regulasi, kesulitan pembuktian digital, keterbatasan aparat penegak hukum, serta sifat kejahatan siber yang lintas yurisdiksi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparat, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada korban agar perlindungan hukum dapat berjalan lebih efektif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

justici

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Focus and Scope The journal Justici is published by the Faculty of Law at IBA University on a regular basis every 6 months. This journal is a journal with the theme of Law, with the benefits and objectives for the development of Legal Studies, by emphasizing the nature of originality, specificity ...