Era Digitalisasi pada saat ini mendorong pemanfaatan aplikasi keuangan digital dalam proses pengembangan usaha UMKM terutama dalam bidang keuangan. Para pelaku UMKM dapat mempergunakan kemajuan teknologi keuangan digital dalam bidang pembiayaan dan penguatan modal bisnis. Akan tetapi rendahnya literasi keuangan digital membuat para pelaku UMKM terutama berbasis teknologi digital tidak dapat mempergunakan layanan keuangan digital dengan baik, sehingga justru banyak terkena pinjaman online ilegal. Pengabdian masyarakat ini dilakukan pada punguan parompuan HKBP Pohan Julu, Pariksabungan, Kabupaten Tapanuli Utara, dimana dilaksanakan pada hari Kamis, 9 Juli 2026. Adapun pengabdian masyarakat ini telah dilakukan pendampingan tentang pemanfaatan literasi keuangan digital UMKM perempuan, dari hasil kegiatan ini diketahui bahwa para UMKM yang ada di punguan parompuan HKBP Pohan Julu, Pariksabungan, Kabupaten Tapanuli Utara masih rendah dalam pemahaman terkait literasi keuangan digital. Hal ini yang membuat beberapa pelaku UMKM digital sulit untuk berkembang bahkan dapat memperburuk kinerja bisnis. Keberhasilan dari kegiatan ini dapat dilihat dari pelaku UMKM yang telah memanfaatkan berbagai aplikasi keuangan digital bagi peningkatan modal kerja melalui pembiayaan keuangan digital. Para pelaku UMKM dapat juga mengenal tata kelola keuangan digital, sehingga dapat melakukan transaksi digital sebagai upaya untuk memperkuat aspek keuangan dan ekosistem bisnis digital.
Copyrights © 2026