Transformasi sistem pembayaran akibat digitalisasi perdagangan telah mengubah preferensi pelaku usaha terhadap instrumen transaksi yang lebih cepat dan efisien. Meskipun demikian, surat berharga masih memiliki fungsi penting dalam aktivitas bisnis karena memberikan kepastian hukum serta mendukung hubungan pembiayaan dan pembayaran. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran surat berharga dalam perdagangan modern serta mengidentifikasi tantangan yang memengaruhi efektivitas penggunaannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, buku, dan artikel ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa surat berharga tetap berfungsi sebagai instrumen pembayaran, alat kredit, dan bukti hak yang memberikan kepastian hukum dalam transaksi komersial. Namun, efektivitas penggunaannya menghadapi berbagai kendala, termasuk risiko wanprestasi melalui cek atau bilyet giro kosong, potensi penyalahgunaan, serta meningkatnya persaingan dengan sistem pembayaran digital. Temuan ini menunjukkan bahwa pembaruan regulasi dan harmonisasi dengan perkembangan teknologi finansial diperlukan agar surat berharga tetap adaptif dan mampu mendukung kepastian hukum dalam perdagangan modern.
Copyrights © 2026