Kemajemukan agama di Indonesia menjadi potensi sekaligus tantangan dalam menjaga kerukunan dan stabilitas nasional. Dalam konteks ini, Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional memiliki fungsi strategis sebagai paradigma kebangsaan yang memayungi kehidupan keberagamaan yang inklusif dan moderat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran nilai-nilai Pancasila dalam menguatkan moderasi beragama, serta mengevaluasi tantangan aktual yang dihadapi dalam penerapan wawasan keberagamaan moderat di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi pustaka, dengan menelaah literatur ilmiah, kebijakan negara, serta data dari Kementerian Agama. Hasil kajian menunjukkan bahwa sila-sila Pancasila secara filosofis mendukung nilai moderasi seperti toleransi, keadilan, kemanusiaan, dan musyawarah. Moderasi beragama yang berpijak pada Pancasila menjadi instrumen penting untuk merawat kohesi sosial, menangkal ekstremisme, serta membangun budaya damai lintas iman. Artikel ini merekomendasikan penguatan pendidikan Pancasila berbasis nilai keberagamaan moderat di lembaga pendidikan, serta sinergi antar lembaga negara dan tokoh agama dalam meneguhkan identitas kebangsaan yang berlandaskan Pancasila.
Copyrights © 2026