Wakaf produktif merupakan instrumen keuangan Islam yang memiliki potensi dalam mendukung penguatan ekonomi, khususnya bagi pelaku UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh wakaf produktif terhadap peningkatan pendapatan UMKM di wilayah Gomong sebagai bentuk pembiayaan yang inklusif. Menggunakan metode kuantitatif dengan analisis regresi serta didukung data kualitatif dari wawancara, penelitian ini melibatkan pelaku UMKM penerima manfaat. Hasil menunjukkan bahwa wakaf produktif berkontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan, efisiensi operasional, dan perluasan pasar. Selain itu, pelatihan dan pendampingan memperkuat ketahanan usaha. Temuan ini mengindikasikan bahwa wakaf produktif berperan sebagai solusi pembiayaan berbasis nilai sosial dan ekonomi, yang mampu mendorong kemandirian serta pengembangan UMKM secara berkelanjutan melalui pendekatan lokal yang adaptif.
Copyrights © 2025