Perkembangan globalisasi telah memberikan dampak signifikan terhadap berbagai sektor ekonomi, termasuk bisnis berbasis syariah. Persaingan yang semakin ketat menuntut pelaku usaha syariah untuk memiliki strategi pengembangan yang adaptif, inovatif, dan tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi yang dapat diterapkan dalam pengembangan bisnis syariah di era globalisasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur terhadap berbagai sumber ilmiah yang relevan mengenai bisnis syariah dan dinamika globalisasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa strategi pengembangan bisnis syariah dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi digital, penguatan nilai-nilai syariah dalam operasional bisnis, serta perluasan jaringan dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Selain itu, inovasi produk dan peningkatan daya saing juga menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan global. Dengan penerapan strategi yang tepat, bisnis syariah diharapkan mampu berkembang secara berkelanjutan serta memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian masyarakat.
Copyrights © 2026