Bisnis pada umumnya identik dengan aktivitas yang berorientasi pada keuntungan. Namun dalam perkembangannya, muncul praktik bisnis yang tidak hanya mengejar profit, tetapi juga menghadirkan nilai kepedulian sosial. Salah satu bentuknya adalah bisnis filantropi, yaitu model usaha yang mengalokasikan sebagian keuntungan untuk kegiatan kemanusiaan. Di Indonesia, praktik ini mulai banyak dilakukan oleh berbagai brand lokal, misalnya melalui penjualan produk tertentu yang hasilnya disalurkan untuk bantuan kemanusiaan seperti dukungan bagi masyarakat Palestina atau korban bencana. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana praktik bisnis filantropi diterapkan oleh beberapa brand di Indonesia serta bagaimana konsep tersebut dipandang dalam perspektif ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur dan analisis kasus terhadap beberapa brand yang mengintegrasikan aktivitas bisnis dengan kegiatan filantropi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik tersebut tidak hanya memberikan dampak sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai ekonomi syariah seperti kepedulian, keadilan sosial, dan kemaslahatan bersama. Dengan demikian, bisnis filantropi dapat menjadi salah satu model usaha yang relevan dalam menggabungkan aktivitas ekonomi dengan tanggung jawab sosial.
Copyrights © 2026