Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana jaminan produk halal mempengaruhi etika bisnis di Indonesia, khususnya di masyarakat muslim yang menganggap kehalalan sebagai bagian penting dari keputusan pembelian mereka. Penelitian ini didasarkan pada kenyataan bahwa, sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, Indonesia menuntut jaminan halal untuk setiap produk, mulai dari makanan dan kosmetik hingga keuangan dan jasa. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dan menggunakan metode studi pustaka. Penelitian ini mengkaji undang-undang dan peraturan terkait produk halal, fatwa MUI, dan penelitian akademis yang relevan tentang etika bisnis Islam dan jaminan halal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jaminan produk halal merupakan bagian penting dari etika bisnis Islam yang mengharuskan pelaku usaha memiliki integritas, kejujuran, dan tanggung jawab sosial. Hak konsumen muslim dilindungi oleh pelabelan halal yang jelas dan sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh lembaga resmi seperti BPJPH. Temuan penting lainnya adalah peran strategis pemerintah sebagai regulator dalam memastikan pelaku usaha mematuhi Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), dan peran konsumen muslim sebagai kontrol sosial terhadap praktik bisnis yang tidak sesuai dengan syariah. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa jaminan halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan menunjukkan komitmen pelaku bisnis terhadap tanggung jawab moral dan sosial ketika menjalankan usaha bisnisnya.
Copyrights © 2025