Penelitian ini mengevaluasi alasan di balik kegagalan BMT di Jawa Barat berdasar pada laporan OJK dan berita media. Berdasarkan data dari Dinas Koperasi Bandung (2019), sekitar 70% BMT tidak operasional. Tujuan dari penelitian ini merupakan untuk menemukan faktor dan pola yang menyebabkan kegagalan BMT. Metode yang diterapkan merupakan pendekatan kualitatif deskriptif, menggunakan data sekunder dari laporan OJK, media, jurnal, dan skripsi. Hasil penelitian menunjukkan adanya dua faktor yang berkontribusi terhadap kegagalan: faktor internal (sumber daya manusia rendah, masalah pembiayaan, likuiditas yang buruk, dan pengelolaan yang lemah) serta faktor eksternal (tidak adanya LPS, pengawasan yang kurang ketat, dan krisis kepercayaan). Pola kegagalan mengikuti enam langkah: krisis kepercayaan, penarikan mendadak, penurunan likuiditas, masalah pembiayaan, gagal bayar, dan akhirnya penutupan. Kasus BMT Global Insani, BMT L-Risma, dan BMT SSB membuktikan pola ini. Sebagai kesimpulan, tingginya tingkat kegagalan BMT menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam regulasi dan pengawasan lembaga keuangan mikro syariah di Indonesia.
Copyrights © 2026