Artikel ini mengulas penerapan prinsip-prinsip etika Islam dalam transaksi jual beli modern. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelusuran pustaka, yang menganalisis buku, artikel jurnal, dan dokumen hukum yang berkaitan dengan ekonomi Islam dan muamalah. Dalam era digital, cara transaksi telah beralih dari metode tradisional ke platform-platform seperti e-commerce dan fintech yang walaupun lebih efisien, namun menimbulkan masalah etika seperti penipuan, manipulasi harga, dan kurangnya transparansi. Temuan dari studi ini menyoroti betapa pentingnya nilai-nilai Islamseperti kejujuran (?idq), amanah, keadilan (?adl), dan tanggung jawab sosialsebagai landasan untuk bertransaksi secara etis. Prinsip-prinsip ini mendorong terciptanya keadilan, kepercayaan, dan keberlanjutan jangka panjang dalam kegiatan ekonomi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan nilai-nilai etika Islam dalam praktik ekonomi dapat mengatasi tantangan di era modern, membangun kepercayaan di kalangan konsumen, dan menciptakan sistem ekonomi yang adil serta bermoral.
Copyrights © 2025