Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji manajemen investasi dalam perbankan syariah, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan investasi, administrasi dan proses pembiayaan, serta penilaian kolektibilitas investasi. Bank syariah menjalankan kegiatan operasionalnya berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang melarang adanya unsur riba, gharar, dan maysir, serta menggunakan berbagai akad seperti mudharabah, musyarakah, murabahah, ijarah, dan istisna dalam kegiatan pembiayaan dan investasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka melalui analisis berbagai sumber literatur seperti buku, jurnal ilmiah, dan regulasi yang berkaitan dengan perbankan syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa manajemen investasi yang efektif memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keuangan serta meningkatkan kinerja bank syariah. Kebijakan investasi yang dirumuskan dengan tepat dapat membantu bank dalam menyalurkan dana secara efisien serta meminimalkan risiko yang mungkin terjadi. Selain itu, administrasi pembiayaan yang tertib serta proses pembiayaan yang sistematis mendukung terciptanya pembiayaan yang sehat. Penilaian kolektibilitas investasi juga menjadi instrumen penting dalam memantau kualitas pembiayaan dan mengidentifikasi potensi risiko sejak dini. Dengan demikian, manajemen investasi yang baik, didukung oleh kebijakan yang tepat serta sistem administrasi dan pengawasan yang efektif, dapat memperkuat stabilitas perbankan syariah serta meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan
Copyrights © 2026