Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan model sukuk digital berbasis Decentralized Finance (DeFi) yang mengadopsi prinsip Profit-Loss Sharing (PLS) dalam kerangka syariah. Dengan pendekatan kualitatif melalui metode integrative literature review, studi ini mengkaji literatur terbitan 2015–2024 dari database bereputasi (Google Scholar, Scopus, DOAJ, SciSpace) untuk menyintesis perkembangan riset terkait DeFi, sukuk, dan teknologi blockchain. Hasil analisis tematik menunjukkan bahwa integrasi PLS, smart contracts, dan struktur sukuk digital memiliki potensi besar dalam meningkatkan efisiensi transaksi, transparansi, dan inklusi keuangan syariah secara global. Namun, ditemukan pula tantangan kritis seperti risiko keamanan smart contract, ketidaksiapan regulasi syariah digital, serta kurangnya model implementasi yang teruji secara empiris. Studi ini mengisi celah literatur dengan merancang model konseptual sukuk DeFi berbasis PLS dan mengusulkan arah pengembangan smart contract yang sesuai prinsip syariah. Temuan ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan instrumen pasar modal syariah yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan di era digital
Copyrights © 2025