Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan antara audit syariah dan audit konvensional serta pengaruhnya terhadap kualitas laporan keuangan perbankan. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya kualitas laporan keuangan yang andal dan transparan sebagai dasar pengambilan keputusan bagi para pemangku kepentingan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur (library research), dengan mengkaji berbagai sumber seperti jurnal ilmiah, buku, dan publikasi resmi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa audit konvensional berfokus pada penilaian kewajaran laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi yang berlaku, sedangkan audit syariah memiliki cakupan yang lebih luas karena mencakup aspek kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Perbedaan tersebut menjadikan audit syariah lebih komprehensif karena tidak hanya menilai aspek keuangan, tetapi juga nilai etika dan moral dalam setiap aktivitas keuangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa baik audit syariah maupun audit konvensional memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan perbankan. Namun, audit syariah memiliki keunggulan tambahan dalam menjamin kepatuhan terhadap prinsip syariah. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kompetensi auditor syariah serta penguatan standar yang berlaku untuk mendukung kualitas pelaporan keuangan yang lebih baik.
Copyrights © 2026