Penelitian ini mengeksplorasi konsep dan implementasi Pasar Islami dalam perspektif ekonomi kontemporer melalui studi literatur. Pasar Islami merupakan elemen penting dalam Sistem Ekonomi Islam, berlandaskan pada prinsip syariah seperti kejujuran (shidq), transparansi (al-bayyinah), dan keadilan (‘adl), serta melarang unsur-unsur seperti riba, gharar, dan maisir. Berbeda dengan pasar konvensional yang fokus pada keuntungan semata, Pasar Islami mengutamakan nilai moral dan keadilan sosial. Temuan menunjukkan bahwa Pasar Islami berkontribusi pada efisiensi Ekonomi serta mendukung kesejahteraan kolektif dan praktik bisnis etis. Meski ada tantangan seperti rendahnya kesadaran, regulasi yang belum optimal, dan keterbatasan infrastruktur, kemajuan teknologi dan dukungan kelembagaan membuka peluang besar untuk penerapannya dalam Ekonomi modern.
Copyrights © 2025