Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemikiran ekonomi Muhammad Abdul Mannan tentang distribusi pendapatan serta mengkaji relevansinya terhadap krisis ekonomi kontemporer. Mannan dikenal sebagai salah satu ekonom Islam kontemporer yang menekankan keadilan, persaudaraan, dan kesejahteraan sosial sebagai prinsip dasar ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dengan menelaah karya-karya utama Mannan dan literatur akademik terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa distribusi pendapatan dalam ekonomi Islam harus berlandaskan nilai-nilai ilahiah yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, yang diimplementasikan melalui instrumen seperti zakat, larangan riba, serta penghapusan praktik monopoli dan spekulatif. Mannan berpendapat bahwa ketimpangan ekonomi dan krisis yang berulang bersumber dari ketidakseimbangan moral dan struktural dalam sistem ekonomi konvensional. Oleh karena itu, kerangka distribusi Islam yang ditawarkan Mannan menjadi alternatif yang lebih adil, etis, dan berkelanjutan dalam menghadapi ketidakstabilan ekonomi modern. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemikiran Mannan tetap relevan dalam menjawab tantangan ekonomi kontemporer, khususnya dalam mendorong keadilan distributif dan kesejahteraan sosial jangka panjang.
Copyrights © 2026