Al-Mashadir : Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam
Vol. 7 No. 2 (2025): JULI

ISBAT AWAL RAMADAN DAN SYAWAL TAHUN 2030 M/1451 H (SISTEM EPHEMERIS HISAB RUKYAT)

Mohammad Syafa’at (Universitas Alkhairaat Palu)
Ahmad Tahali (Universitas Alkhairaat Palu)
Muhammad Syarief Hidayatullah (UIN Datokarama Palu)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2026

Abstract

Perkembangan ilmu falak dalam dunia Islam merupakan pencapaian besar yang sangat penting, terutama dalam menentukan waktu dan arah ibadah seperti salat, puasa, haji, dan arah kiblat. Di Indonesia, perbedaan penetapan awal Ramadan dan Syawal hampir terjadi setiap tahun, yang disebabkan oleh adanya perbedaan metode hisab dan rukyat serta perbedaan pandangan antar ormas Islam. Untuk mengatasi perbedaan tersebut, digunakan sistem ephemeris hisab rukyat yang mampu memprediksi awal bulan bahkan hingga sepuluh tahun ke depan dengan tingkat ketelitian tinggi. Sistem ephemeris bekerja dengan menghitung data astronomis matahari dan bulan secara terperinci setiap jam. Sistem ini menjadi metode yang banyak digunakan, terutama karena dukungan dari Departemen Agama RI melalui program WinHisab v.20 milik Badan Hisab Rukyat. Data ephemeris ini diterbitkan setiap tahun dalam buku "Ephemeris Hisab Rukyat" dan mencakup berbagai parameter astronomis penting. Berdasarkan perhitungan dengan sistem ini, awal Ramadan tahun 2030 diperkirakan jatuh pada Sabtu, 5 Januari 2030, dan awal Syawal pada Ahad, 4 Februari 2030.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JAM

Publisher

Subject

Description

Jurnal Al-Mashadir : Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam | Al-Mashadir : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Adalah jurnal akademik yang diterbitkan oleh Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu. Berisi tulisan yang diangkat dari kejadian analitis-kritis dibidang hukum Islam dan ekonomi Islam. ...