Al-Mashadir : Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam
Vol. 8 No. 1 (2026): JANUARI

PERNIKAHAN TANPA MAHAR TUNAI DAN IMPLIKASINYA DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM

Nurjia Soamole (Universitas Alkhairaat Palu)
Ali Zainal Abidin (Universitas Alkhairaat Palu)



Article Info

Publish Date
02 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan mahar dalam akad nikah menurut perspektif hukum Islam, khususnya terkait keabsahan pernikahan tanpa pembayaran mahar secara tunai (mahar mu‘ajjal). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam, mahar tidak termasuk sebagai rukun maupun syarat sahnya akad nikah, melainkan merupakan hak istri yang wajib dipenuhi oleh suami setelah akad berlangsung. Oleh karena itu, pernikahan tetap dinyatakan sah meskipun mahar belum dibayarkan secara tunai, selama telah terpenuhi rukun dan syarat nikah, yaitu adanya calon suami, calon istri, wali, dua orang saksi, serta ijab dan qabul. Temuan ini sejalan dengan pandangan jumhur ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi‘i, dan Hanbali yang menegaskan bahwa akad nikah tetap sah meskipun mahar belum diserahkan pada saat akad, dengan catatan mahar tersebut telah ditetapkan dan menjadi kewajiban suami untuk menunaikannya.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JAM

Publisher

Subject

Description

Jurnal Al-Mashadir : Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam | Al-Mashadir : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Adalah jurnal akademik yang diterbitkan oleh Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu. Berisi tulisan yang diangkat dari kejadian analitis-kritis dibidang hukum Islam dan ekonomi Islam. ...