Al-Mashadir : Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam
Vol. 8 No. 1 (2026): JANUARI

KEDUDUKAN BULITO (TEMPAT DUDUK) PADA PESTA PERKAWINAN MASYARAKAT GORONTALO DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM

Muhclis Daulima (Universitas Alkhairaat Palu)
Ahmad Tahali (Universitas Alkhairaat Palu)



Article Info

Publish Date
02 Feb 2026

Abstract

Hasil penelitian menunjukkan bahwa adat Bulito bukan sekadar tradisi seremonial, melainkan warisan budaya yang kaya akan simbol dan makna sosial-keagamaan. Tradisi ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat duduk khusus bagi tokoh adat dan pemuka masyarakat, tetapi juga merepresentasikan sistem nilai yang menjunjung tinggi penghormatan, kebersamaan, serta pengakuan terhadap kepemimpinan yang sah dan dihormati secara kolektif. Melalui pelaksanaannya, adat Bulito berperan dalam memperkuat hubungan sosial, menjaga harmoni masyarakat, serta menegaskan identitas budaya lokal. Dari perspektif hukum Islam, adat ini memiliki keselarasan dengan prinsip-prinsip syariah, khususnya terkait adab bermasyarakat dan penghormatan kepada pemimpin, sehingga selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam, adat Bulito dapat diterima bahkan dianjurkan. Oleh karena itu, adat Bulito dapat dikategorikan sebagai ‘urf shahih, yakni adat yang baik yang mengandung nilai kemaslahatan dan berkontribusi positif terhadap ketertiban serta solidaritas sosial dalam kehidupan masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JAM

Publisher

Subject

Description

Jurnal Al-Mashadir : Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam | Al-Mashadir : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Adalah jurnal akademik yang diterbitkan oleh Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu. Berisi tulisan yang diangkat dari kejadian analitis-kritis dibidang hukum Islam dan ekonomi Islam. ...