Al-Mashadir : Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam
Vol. 8 No. 1 (2026): JANUARI

NIKAH SIRI DALAM TINJAUAN MAQĀṢID AL-SYARĪ‘AH PROBLEMATIKA HUKUM DAN DAMPAK SOSIAL

Achmad Salim Musaad (Universitas Alkhairaat Palu)
Asbar Tantu (Universitas Alkhairaat Palu)
Ikram (Universitas Alkhairaat Palu)



Article Info

Publish Date
02 Feb 2026

Abstract

Nikah siri merupakan fenomena sosial-keagamaan yang masih banyak dijumpai dalam masyarakat Muslim Indonesia. Praktik ini sering dipahami sebagai perkawinan yang sah secara agama, namun tidak dicatatkan secara resmi pada lembaga negara. Permasalahan muncul ketika nikah siri menimbulkan berbagai dampak hukum dan sosial, terutama bagi perempuan dan anak, seperti tidak adanya perlindungan hukum, ketidakjelasan status hukum, serta kerentanan terhadap ketidakadilan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis praktik nikah siri dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, dengan menelaah kesesuaiannya terhadap tujuan-tujuan dasar syariat Islam, khususnya perlindungan agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-‘aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun nikah siri dapat memenuhi rukun dan syarat perkawinan secara fikih, praktiknya sering bertentangan dengan maqāṣid al-syarī‘ah karena menimbulkan mafsadat yang lebih besar daripada maslahat. Oleh karena itu, pencatatan perkawinan dipandang sebagai instrumen penting untuk mewujudkan tujuan syariat dalam konteks kehidupan modern.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JAM

Publisher

Subject

Description

Jurnal Al-Mashadir : Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam | Al-Mashadir : Jurnal Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam Adalah jurnal akademik yang diterbitkan oleh Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu. Berisi tulisan yang diangkat dari kejadian analitis-kritis dibidang hukum Islam dan ekonomi Islam. ...