Argumentum: Jurnal Hukum
Vol 1 No 2 (2025): Juni 2025

ANALISIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG SEBAGAI FOLLOW UP CRIMEDAN INDEPENDENT CRIME

Cahya Andrya Ramadhan (Universitas Negeri Jember)
Fanny Tanuwijaya (Universitas Negeri Jember)
Sapti Prihatmini (Universitas Negeri Jember)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2025

Abstract

Ancaman tindak pidana di Indonesia menjadi semakin beragam jenisnya, salah satu yang kembali marak terdengar adalah tindak pidana pencucian uang. Adanya pandangan atau konsep tindak pidana pencucian uang seringkali diperdebatkan antara tindak pidana tersebut sebagai follow up crime atau independent crime. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai konsep tindak pidana pencucian uang dan bentuk dakwaan yang dapat digunakan dalam penanganannya. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis normatif serta menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Adapun hasil dari analisis yang dilakukan adalah tindak pidana pencucian uang adalah follow up crime atau tindak pidana lanjutan. Terlebih dalam pembuktian sekalipun yang diusut adalah arus transaksi keuangan yang secara tidak langsung pasti menggali informasi mengenai asal-usul harta tersebut sehingga memiliki hubungan atau keterkaitan dengan tindak pidana asal. Selain itu, dalam memaknai konsep suatu tindak pidana tidak hanya dilihat dari satu perspektif saja. Penuntut Umum dalam membuat surat dakwaan juga harus membaca dan menguasai materi atau berkas perkara terutama terhadap hal-hal yang menyangkut hukum formil dan materiil pada suatu kasus tindak pidana.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

argumentum

Publisher

Subject

Description

Jurnal Argumentum is a scientific journal focusing on the publication of research results, studies, and conceptual ideas in the field of Law and Legal ...