Penelitian ini bertujuan menganalisis kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan sengketa kewenangan antar lembaga negara serta implikasi putusannya terhadap sistem ketatanegaraan. Dengan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan kasus, penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi berperan penting menjaga prinsip checks and balances. Namun, masih terdapat kendala seperti ketidakjelasan definisi lembaga negara dan batas kewenangan yang dapat disengketakan, sehingga diperlukan penguatan regulasi dan harmonisasi antar lembaga
Copyrights © 2025