Program Penguatan UMKM melalui pendekatan 3P (Pengembangan, Pemberdayaan, dan Pendampingan) merupakan strategi komprehensif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Kegiatan ini diawali dengan pemenuhan aspek legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin edar, sertifikat halal, dan pendaftaran merek, sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kepercayaan dan daya saing produk. Setelah legalitas terpenuhi, tahapan selanjutnya difokuskan pada pengembangan kapasitas produksi, inovasi produk, penguatan branding dan pemasaran digital, serta perluasan akses permodalan dan kemitraan. Pendampingan berkelanjutan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi untuk memastikan pertumbuhan omzet, peningkatan kualitas produk, serta penerapan prinsip usaha yang berorientasi pada keberlanjutan. Hasil yang diharapkan dari program ini adalah terciptanya UMKM yang mandiri, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026