Sarana penyimpanan obat di Pedagang Besar Farmasi (PBF) memegang peranan kritis dalam menjaga mutu obat selama proses distribusi. Ketidaksesuaian terhadap standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dapat menyebabkan degradasi obat, kegagalan terapi, dan membahayakan bagi pasien. PBF X di Kota Makassar yang berada di wilayah tropis dengan suhu dan kelembaban tinggi memiliki tantangan tersendiri dalam memenuhi ketentuan CDOB. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian sarana penyimpanan obat di PBF X Kota Makassar terhadap standar CDOB, khususnya pada aspek bangunan dan peralatan serta aspek penyimpanan dan pemisahan obat atau bahan obat. Metode: Penelitian observasional deskriptif dengan pendekatan secara kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi langsung menggunakan dokumen lembar checklist yang mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2025, kemudian melakukan wawancara apoteker penanggung jawab, serta telaah dokumen. Hasil: Aspek bangunan dan peralatan memperoleh persentase kesesuaian 75% (9 dari 12 item sesuai) dengan tiga ketidaksesuaian: kebersihan dan kerapian bangunan yang tidak konsisten, alat pemantau suhu (thermohygrometer) yang belum dikalibrasi ulang, serta tidak adanya sistem pengendalian hama yang terdokumentasi. Sementara itu, aspek penyimpanan dan pemisahan obat telah mencapai kesesuaian 100% (7 dari 7 item sesuai) yang mencakup pencatatan stok mampu telusur, penerapan FIFO/FEFO, pemisahan obat dari komoditi lain, serta prosedur penanganan obat rusak/kadaluwarsa. Kesimpulan: PBF X berada pada kategori baik secara umum, namun perbaikan pada kebersihan, kalibrasi alat, dan pengendalian hama sangat diperlukan untuk mencapai standar penuh. Rekomendasi prioritas meliputi kalibrasi ulang thermohygrometer, penyusunan jadwal pembersihan rutin, serta implementasi program pest control terdokumentasi.
Copyrights © 2026