Salah satu tujuan dari Bangsa Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD NRI 1945 alinea ke 4 tercantum adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah Kota Magelang dalam upaya peningkatan kecerdasan bangsa menyelenggarakan sebuah perpustakaan. Pepustakaan Umum Kota Magelang menyediakan Buku-buku dengan berbagai subyek ilmu pengetahuan dan fiksi, berbagai harian, Tabloid, dan Majalah yang dapat diakses oleh masyarakat umum baik akademis maupun non akademis dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Magelang. Penelitian ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Perpustakaan Umum Kota Magelang dengan mengadopsi pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat(IKM) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. IKM diukur dengan menggunakan 14 unsur yaitu Prosedur Pelayanan, Persyaratan Pelayanan, Kejelasan Petugas Pelayanan, Kedisiplinan Petugas Pelayanan, Tanggung Jawab Petugas Pelayanan, Kemampuan Petugas Pelayanan, Kecepatan Pelayanan, Keadilan Mendapatkan Pelayanan, Kesopanan dan Keramahan Petugas, Kewajaran Biaya Pelayanan, Kepastian Biaya Pelayanan, Kepastian Jadwal Pelayanan, Kenyamanan Lingkungan, dan Keamanan Pelayanan. Setelah dilakasakan Perhitungan pelayanan tersebut dikategorikan kedalam kategori B yang berarti Baik.
Copyrights © 2017