Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis e-procurement dalam proses pengadaan barang/jasa di Kabupaten Magelang dan mengetahui efektivitas dan efisiensi e-procurement dalam proses pengadaan barang/jasa. Permasalahannya Kabupaten Magelang ketika menggunakan lelang konvensional memberi dampak negatif, seperti pengaturan hasil lelang di luar adanya tindakan pencegatan yang dilakukan oleh antar penyedia, kemudian setelah adanya e-procurement ini diharapkan memberikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Magelang yang efektif dan efisien.Jenis penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian ini adalah di Kantor Bagian Administrasi Pembangunan Daerah Sekrertariat Daerah Kabupaten Magelang. Pengumpulan data penelitian ini adalah observasi langsung, dokumentasi dan wawancara.Proses e-procurement dalam pengadaan barang/jasa di Kabupaten Magelang sesuai dengan mekanisme dan prosedur pelaksanaan yang tercantum pada peraturan perundang-undangan. Efektivitas e-procurement pada pengadaan barang/jasa di Kabupaten Magelang ditunjukkan dengan sedikit terjadinya proses gagal lelang yaitu 8,5% dari seluruh jumlah proses lelang yang dilaksanakan. Efisiensi e-procurement dalam proses pengadaan barang/jasa di Kabupaten Magelang yaitu efisiensi terhadap pagu 17% dengan nominal Rp 80.553.703.637 dan efisiensi terhadap HPS adalah 15% dengan nominal Rp 67.732.361.487.E-procurement pada proses pengadaan barang/jasa di Kabupaten Magelang telah efektif dan efisien. Pemerintah Kabupaten Magelang melaksanakan e-procurement pada proses pengadaan barang/jasa harus mempertahankan apa yang ditunjukkan mengenai efektivitas dan efisiensinya. Keyword: efektivitas, efisiensi, e-procurement, pengadaan
Copyrights © 2018