Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Dalam penelitian ini terkait dengan reformasi birokrasi khususnya dalam penataan struktur organisasi atau restrukturisasi organisasi perangkat daerah pada Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial Kota Magelang. Restrukturisasi ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Pada peraturan daerah tersebut sebagai dasar untuk penyesuaian dan perubahan organisasi perangkat daerah. Rumusan masalah adalah : bagaimana restrukturisasi organisasi perangkat daerah pada Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial Kota Magelang serta faktor – faktor apa saja yang mempengaruhi restrukturisasi organisasi perangkat daerah pada Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial Kota Magelang. Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis restrukturisasi organisasi perangkat daerah pada Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial Kota Magelang (2) menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi restrukturisasi organisasi perangkat daerah pada Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial Kota Magelang. Metode penelitian yang diguankan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dapat diketahui bahwa dalam melakukan restrukturisasi dianalisis dengan menggunakan 8 tahapan yaitu persiapan, analisis kekuatan dan kelemahan, mendesain sub organisasi baru, mendesain proyek, mendesain sistem kerja, mendesain sistem pendukung, mendesain mekanisme integratif, serta implementasi dan perubahan. Faktor yang mempengaruhi restrukturisasi antara lain yaitu lingkungan, strategi, dan teknologi. Kata Kunci : Reformasi Birokrasi, Restrukturisasi, Kelembagaan
Copyrights © 2018