ABSTRACTAdanya otonomi daerah pada era globalisasi mendorong pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat serta dapat memberdayakan masyarakat daerah khususnya dalam pertanian. Walaupun sektor pertanian dalam perkembangannya mengalami naik turun, namun pada sektor ini masih dapat diandalkan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Potensi yang cukup besar masih dapat digali di sektor pertanian, baik berupa ketersediaan sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Salah satu contoh adanya pemberdayaan yaitu dapat diwujudkan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Jenis penelitian yang peneliti gunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Metode penelitian deskriptif kualitatif digunakan untuk menganalisis pola pemberdayaan pertanian yang tepat diterapkan melalui implementasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bertujuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dalam masyarakat. Dengan adanya implementasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR), maka diharapkan masyarakat dapat berperan secara aktif dalam pembangunan pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan dan mendorong kemajuan daerahnya melalui pemberdayaan. Berkembangnya pertanian masyarakat akan berdampak terhadap pengembangan produk pertanian yang berdaya saing tinggi melalui pemberdayaan pertanian dalam program KUR, yang mana program ini menggunakan strategi yang efektif dan efisien dalam mendorong peningkatan hasil produksi pertanian dan akan membuat ketersediaan pangan masyarakat Indonesia menjadi tercukupi serta kemerataan dan ketahanan pangan dapat dicapai. Keywords : Pemberdayaan, pertanian, implementasi, ketahanan pangan
Copyrights © 2021