Kelurahan Kemirirejo merupakan salah satu daerah di Kabupaten Magelang yang memiliki beberapa peninggalan penjajah salah satunya yaitu Pelengkung yang berada di bagian selatan Kelurahan Kemirirejo sebagai pembatas antara Kelurahan Kemirirejo dengan Kelurahan Panjang. Sungai di bagian selatan Kelurahan Kemirirejo tepatnya di RW 03 tersebut memiliki potensi wisata. Namun sayangnya di sungai tersebut terdapat banyak sampah. Oleh karena itu dibutuhkan perencanaan pembangunan dengan melakukan revitalisasi bantaran sungai untuk meningkatkan nilai publik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode kualitatif. Revitalisasi bantaran sungai berkaitan erat dengan penataan ruang, meliputi penambahan tempat duduk, pembangunan jembatan sebagai akses penyeberangan, serta penambahan penyaring sampah dan komposer untuk mengurangi sampah.Revitalisasi tersebut dapat meningkatkan nilai publik berdasarkan teori O’Flynn (2007) yang terdiri dari segitiga strategis yaitu legitimasi dan dukungan, kemampuan operasional, dan nilai substansial. Dalam nilai substansial, revitalisasi bantaran sungai tersebut mampu menghadirkan nilai ekonomi, social, politik, pendidikan dan ekologi. Berdasarkan hal tersebut, perencanaan revitalisasi tersebut harus dapat diimplementasikan sehingga tujuan untuk menjadikan Kelurahan Kemirirejo RW 03 menjadi daerah wisata dengan berbasis kearifan local dapat tercapai.Keywords: Kearifan lokal, Nilai publik, Revitalisasi.
Copyrights © 2022