Penelitian ini membahas tentang strategi pemberdayaan masyarakat bagi pelaku usaha yaitu melalui pengembangan UMKM yang ada di Kelurahan Kemirirejo, Kota Magelang. Alasan mengambil pemberdayaan UMKM karena peneliti melihat adanya potensi dan peluang dari UMKM milik salah satu warga Kemirirejo yaitu Bu Nuryati untuk dapat dikembangkan/diberdayakan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran dan strategi bagaimana cara mengembangkan UMKM supaya dapat meningkatkan pendapatan dan juga kesejahteraan bagi pelakunya yang dalam hal ini adalah Bu Nuryati. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya program pemberdayaan dari Pemerintah Kota Magelang yang terdapat pada Peraturan Walikota Magelang Nomor 24 tahun 2001, Bab V pasal 12 ayat 2 butir (c), serta Peraturan Walikota Magelang Nomor 24 tahun 2001, Bab V pasal 13 ayat 3 butir (a) dan (b). Hal tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah sudah menaruh perhatian kepada para pelaku UMKM yang ada di Kota Magelang dan hal tersebut harus mendapat dukungan serta respon yang baik dari masyarakat. Pemberdayaan juga erat kaitannya dengan nilai publik, pasalnya nilai publik kerangka kerja dalam pengelolaan suatu layanan publik atau program untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai atau bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kata Kunci : Nilai Publik.Pengembangan UMKM, Strategi Pemberdayaan,
Copyrights © 2022