Artikel ini merekonstruksi etika deontologis kosmopolitan Al-Qur’an dengan mendialogkan konsep Mīthāq (perjanjian primordial) dalam QS. al-A‘rāf [7]:172 dan kriteria persetujuan kontrafaktual Jürgen Habermas. Studi ini mengisi celah ganda: pembacaan dominan yang membatasi Mīthāq pada teologi dan spiritualitas, serta keterbatasan etika Habermas yang pasca-metafisik sehingga tidak menyediakan fondasi transendental bagi norma moral. Menggunakan analisis konseptual kualitatif dan hermeneutika filosofis-kritis yang merujuk pada tafsir klasik (al-Ṭabarī, al-Rāzī, al-Qurṭubī) dan kontemporer serta teori tindak tutur Searle, artikel ini menganalisis struktur komunikatif Mīthāq sebagai tindak tutur ilahi yang dialogis, universal, dan bebas distorsi kekuasaan. Respons kolektif balā (ya, kami bersaksi) kemudian diposisikan sebagai realisasi aktual situasi tutur ideal yang oleh Habermas hanya dipostulatkan sebagai pengandaian niscaya. Dari pertemuan itu direkonstruksi tiga prinsip etika deontologis kosmopolitan: penghormatan tanpa syarat terhadap martabat manusia, tanggung jawab global asimetris, dan keadilan diskursif. Temuan menunjukkan bahwa Mīthāq memberikan landasan teologis-transendental yang mengatasi defisit fondasional etika prosedural, sekaligus menawarkan kosmopolitanisme teosentris yang mengikat secara universal dan berakar dalam teks Al-Qur’an, serta relevan bagi perdebatan etika global kontemporer yang terus berkembang. Dengan demikian, narasi perjanjian primordial bukan semata peristiwa keselamatan, melainkan basis onto-etis bagi etika global yang mampu menjawab krisis normatif masyarakat yang sangat plural dan terfragmentasi.
Copyrights © 2026