Penelitian ini bertujuan menganalisis penafsiran ayat-ayat filantropi Islam dalam Al-Qur'an serta relevansinya terhadap pengembangan wakaf produktif di Pondok Pesantren Hayatul Qur'an Indragiri. Kajian ini berangkat dari kenyataan bahwa wakaf produktif merupakan salah satu instrumen filantropi Islam yang memiliki potensi besar dalam mendukung kemandirian ekonomi lembaga pendidikan Islam, khususnya pondok pesantren. Namun demikian, pengelolaan wakaf produktif sering kali lebih banyak dikaji dari perspektif ekonomi syariah dan manajemen, sementara kajian berbasis tafsir Al-Qur'an masih relatif terbatas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode tafsir maudhu'i (tematik) dan studi kasus. Data diperoleh melalui kajian pustaka terhadap kitab-kitab tafsir klasik dan kontemporer serta dokumentasi mengenai pengelolaan wakaf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ayat-ayat filantropi dalam Al-Qur'an, khususnya QS. Al-Baqarah [2]: 261, QS. Al-Baqarah [2]: 267, QS. Ali 'Imran [3]: 92, QS. Al-Hasyr [59]: 7, dan QS. Al-Hadid [57]: 18 mengandung prinsip produktivitas harta, keberlanjutan manfaat, pemerataan ekonomi, dan kemaslahatan sosial. Prinsip-prinsip tersebut relevan dengan konsep wakaf produktif yang dikembangkan di Pondok Pesantren Hayatul Qur'an Indragiri melalui pengelolaan aset wakaf sebagai sumber pembiayaan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini menegaskan bahwa tafsir ayat-ayat filantropi tidak hanya memiliki dimensi normatif, tetapi juga memberikan landasan teologis bagi pengembangan model wakaf produktif yang berkelanjutan di lingkungan pesantren.
Copyrights © 2024