Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman ekonomi syariah terhadap perilaku bisnis UMKM fashion Muslimah. Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 40 pelaku UMKM Muslimah yang dipilih melalui teknik acidental sampling . Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner tertutup yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Analisis data menggunakan regresi linear sederhana untuk menguji hubungan antara variabel independen dan dependen. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemahaman ekonomi syariah memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku bisnis UMKM Muslimah. Persamaan regresi yang diperoleh adalah Y = 23,741 + 0,654X dengan nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,524. Hal ini menunjukkan bahwa 52,4% variasi dalam perilaku bisnis dapat dijelaskan oleh pemahaman ekonomi syariah, sementara sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan pentingnya peningkatan literasi ekonomi syariah bagi pelaku UMKM Muslimah sebagai dasar dalam menjalankan praktik bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, sehingga mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi yang beretika dan berkelanjutan. Selain itu, diperlukan penelitian lanjutan yang dapat mengeksplorasi variabel-variabel lain yang memengaruhi perilaku bisnis UMKM Muslimah seperti motivasi religius, dukungan lingkungan sosial, dan akses terhadap pembiayaan syariah. Dengan pemahaman yang lebih komprehensif, kebijakan pemberdayaan UMKM Muslimah dapat dirancang secara lebih efektif dan kontekstual.
Copyrights © 2026