Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap makna simbolik dan kultural dari ritual spiritual yang dilakukan di Candi Jawi, sebuah situs warisan budaya di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dan teori representasi budaya Stuart Hall, simbol dalam ritual dipahami bukan sekadar ornamen visual, melainkan sebagai medium pembawa makna yang dikonstruksi, dinegosiasikan, dan disebarkan dalam komunitas. Temuan penelitian menunjukkan bahwa simbol-simbol seperti dupa, bunga, tumpeng, keris, serta tindakan seperti nyuguh, ubul dungo, dan mocopatan berfungsi sebagai perangkat spiritual sekaligus kultural. Simbol-simbol ini mengandung makna penyucian, penghormatan kepada leluhur, penyampaian hajat, serta perwujudan keselarasan antara manusia dan alam. Ritual-ritual ini memiliki keterkaitan erat dengan ajaran Kejawen, namun keduanya tidak bersifat identik. Ajaran Kejawen lebih menekankan pada kearifan lokal, keselarasan hidup, dan spiritualitas sehari-hari, sementara ritual lebih bersifat performatif dan mistikal. Dalam konteks ini, konsep hibriditas budaya dari Homi Bhabha memperlihatkan bagaimana praktik spiritual di Candi Jawi merupakan hasil percampuran antara nilai lokal dan agama formal seperti Islam, Hindu, dan Buddha. Praktik tersebut sekaligus menjadi ruang ekspresi identitas budaya masyarakat Jawa dalam menghadapi perubahan zaman. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ritual di Candi Jawi bukan hanya praktik tradisi, tetapi juga arena negosiasi makna dan identitas kultural yang terus hidup dan relevan dalam realitas masyarakat kontemporer. Keywords: Candi Jawi, Kejawen, spiritualitas Jawa
Copyrights © 2026