Rendahnya literasi keuangan dan kurangnya pemahaman pelaku UMKM terhadap pencatatan keuangan serta kewajiban perpajakan menjadi permasalahan utama dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG). Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisis peran konsultan keuangan dalam mendukung penerapan GCG pada UMKM melalui pendampingan keuangan dan perpajakan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi selama kegiatan magang di Dokter Finance pada Januari–Maret 2026. Mitra kegiatan terdiri dari pelaku UMKM dan tim konsultan keuangan. Evaluasi dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan pemahaman dan kemampuan pelaku UMKM dalam pengelolaan keuangan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pelaku UMKM terkait pencatatan keuangan, penyusunan laporan keuangan, serta kepatuhan perpajakan. Selain itu, pelaku UMKM mulai menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan usaha sehingga kualitas tata kelola usaha menjadi lebih baik dan terstruktur
Copyrights © 2026