Transparansi merupakan prinsip fundamental dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam pengelolaan program bantuan sosial. Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai instrumen utama penanggulangan kemiskinan di Indonesia membutuhkan pengelolaan yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif agar mampu mencapai sasaran secara efektif, terutama di wilayah perdesaan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara konseptual dan empiris peran transparansi dalam pengelolaan PKH guna mengatasi kemiskinan perdesaan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif berbasis kajian literatur ilmiah dan hasil penelitian terdahulu yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa transparansi dalam pendataan, penetapan penerima manfaat, serta penyampaian informasi program berpengaruh signifikan terhadap ketepatan sasaran, kepercayaan publik, dan partisipasi masyarakat. Namun, implementasi transparansi PKH di tingkat desa masih menghadapi kendala berupa dominasi komunikasi lisan, minimnya dokumentasi, serta rendahnya akses masyarakat terhadap informasi program. Oleh karena itu, penguatan mekanisme transparansi yang terdokumentasi dan inklusif menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas PKH sebagai instrumen pengentasan kemiskinan perdesaan.
Copyrights © 2025