lingkungan perkotaan. Konsep kota cerdas memungkinkan pengembangan kota berkelanjutan dengan berorientasi pada aspek pelestarian atau perlindungan lingkungan dan penerapan teknologi. Konsep kota cerdas telah diimplementasikan di Jakarta sejak tahun 2014 sebagai solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan perkotaan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), salah satunya melalui dimensi smart environment yang berfokus pada perlindungan lingkungan dari pengembangan RTH dan Pengelolaan Sampah. Namun, implementasi ini belum mencapai hasil optimal dalam menjaga dan mengembangkan RTH serta belum mampu menangani permasalahan sampah dengan optimal di Jakarta Pusat. Dalam konteks kota cerdas, tingkat maturitas merujuk pada tingkat kematangan suatu kota dalam mengimplementasikan teknologi dan sistem cerdas secara efektif. Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat maturitas penerapan smart environment pada komponen Ruang Terbuka Hijau Taman Publik dan Pengelolaan Sampah di Kota Jakarta Pusat dengan menggunakan model maturitas yang memiliki lima level maturitas dengan indikator tata kelola, infrastruktur serta aplikasi dan data. Penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif dan analisis skoring . Hasilnya tingkat maturitas penerapan smart environment di Kota Jakarta Pusat berada pada level 2 – managed, menunjukkan tingkat penerapan smart environment masih sangat sederhana dan memerlukan inisiatif-inisiatif cerdas yang lebih kompleks dengan tata kelola yang masih kurang mengedepankan penggunaan teknologi, strategi yang belum cukup spesifik dan terukur, infrastruktur yang masih didominasi dengan fasilitas dasar tanpa penggunaan teknologi canggih dan tepat guna serta sistem data yang belum terintegrasi menyeluruh.
Copyrights © 2026