Penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang masih menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan ruang-ruang partisipasi sosial lainnya. Kondisi ini diperparah oleh stigma, diskriminasi dan minimnya infrastruktur yang aksesibel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan konsep desa inklusi di Desa Sendangtirto, Berbah, Sleman. Mengidentifikasi upaya-upaya yang dilakukan pemerintah desa dalam menciptakan ruang hidup yang aman dan bermakna bagi penyandang disabilitas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dihasilkan dari wawancara, observasi, dan studi dokumentasi terhadap kebijakan dan prorgam desa yang berkaitan dengan penyandang disabilitas. Hasil penelitian ini menunjukkan Desa Sendangtirto punya komitmen kuat mewujudkan desa inklusi melalui Perdes Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Desa. Selain itu, dilakukan penguatan partisipasi disabilitas, dan penyediaan infrastruktur aksesibel. Meski begitu, beberapa catatan perlu diperhatikan seperti koordinasi antarlembaga masih lemah, minimnya data terpadu disabilitas, dan stigma sosial terhadap disabilitas masih melekat. Menuju desa inlusi butuh pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan agar hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi optimal.
Copyrights © 2026