PT PLN (Persero) ULP Manado Utara, merupakan perusahaan listrik negara yang bergerak dibidang pelayanan jasa kelistrikan kepada pelanggan. Perusahaan ini juga bagian dari BUMN. Perusahaan ini menerapkan dua cara pembayaran dalam penjualan jasanya, yaitu pembayaran prabayar dan pembayaran pascabayar. Sering terjadi beberapa kasus yang apabila pelanggan menggunakan sistem pascabayar, seperti tidak membaca meter, tagihan listrik yang tidak tetap, serta tunggakan rekening listrik (Inovice). Peristiwa ini dapat menyebabkan terjadinya kesalahan pada saat mencatat dan mengakui piutang usaha. Sebagaimana Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan untuk menganalisis bagaimanakah perlakuan akuntansi terhadap piutang usaha di PT PLN (Persero) ULP Manado Utara. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang melakukan pengumpulan data melalui observasi langsung dan wawancara kepada pihak terkait diperusahaan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa PT PLN (Persero) ULP Manado Utara telah mengakui piutang pada saat transaksi penjualan kredit dilakukan serta menerapkan cadangan penurunan nilai piutang telah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Selain itu, PT PLN (Persero) ULP Manado Utara telah menyajikan piutang sebagai aset lancar dalam laporan keuangan, sementara penurunan nilai piutang dicatat sebagai akun pengurang pada total piutang yang dilaporkan. Penyajian ini sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Copyrights © 2026