Inovasi pemerintahan daerah telah menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jogja Smart Service (JSS) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta merupakan model terobosan yang mengintegrasikan teknologi informasi dengan restrukturisasi administrasi. Artikel ini menganalisis JSS melalui lensa teori New Public Management (NPM) dengan fokus pada aspek desentralisasi kewenangan. Analisis menunjukkan bahwa JSS tidak hanya sekadar platform digital, tetapi merupakan manifestasi dari prinsip-prinsip NPM seperti devolusi kewenangan, orientasi hasil, kompetisi, dan akuntabilitas langsung kepada warga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi literatur melalui studi pustaka dan analisis dokumen kebijakan. Sumber data utama meliputi dokumen resmi Pemerintahan Kota Yogyakarta, regulasi terkait e-government, serta artikel ilmiah yang relevan. Temuan mengungkap bahwa keberhasilan JSS dalam mempercepat pelayanan, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan kepuasan masyarakat bersumber dari pemberian otonomi operasional yang luas kepada unit pelayanan, pendekatan client-oriented, serta penguatan mekanisme performance measurement berbasis teknologi. Namun, implementasinya juga menghadapi tantangan berupa kesenjangan digital dan resistensi birokratis. Penelitian ini menunjukkan bahwa integritas teknologi digital dengan desentralisasi kewenangan memiliki potensi dalam meningkatkan efisiensi dan responsivitas pelayanan publik, namun efektivitasnya tetap bergantung pada kesiapan institusional dan kapasitas sumber daya manusia.
Copyrights © 2026