Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya kajian empiris mengenai implementasi kebijakan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat kabupaten yang dianalisis secara komprehensif menggunakan model implementasi kebijakan Thomas B. Smith. Sebagian penelitian sebelumnya lebih berfokus pada aspek normatif-regulatif sehingga belum menggambarkan interaksi antara kebijakan, pelaksana, kelompok sasaran, dan lingkungan kebijakan dalam praktik mutasi ASN. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan mutasi ASN antar-OPD di Kabupaten Banyuasin oleh BKPSDM berdasarkan empat komponen model tersebut, yaitu kebijakan yang diidealkan, kelompok sasaran, organisasi pelaksana, dan faktor lingkungan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi, penyajian, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi secara interaktif. Hasil penelitian menunjukkan implementasi kebijakan mutasi ASN di Kabupaten Banyuasin berjalan cukup efektif namun belum optimal. Pelaksanaan telah berpedoman pada Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019, tetapi belum didukung peraturan bupati yang lebih spesifik sehingga menimbulkan variasi penerapan antar-OPD. Kendala meliputi administrasi belum lengkap, masa kerja minimal belum terpenuhi, ego sektoral, lemahnya koordinasi, serta rendahnya pemahaman regulasi. Implikasinya menekankan penguatan regulasi daerah, peningkatan koordinasi, dan sosialisasi sistem merit. Novelty penelitian terletak pada penggunaan model secara integratif di tingkat kabupaten.
Copyrights © 2026