Memilih pasangan berdasarkan kualitas keagamaan merupakan salah satu ajaran pokok dalam Islam, namun pada praktiknya banyak orang masih mengutamakan harta, keturunan, atau kecantikan fisik dalam menentukan calon pasangan hidup. Penelitian ini mengkaji hadis yang menganjurkan pemilihan pasangan karena agamanya melalui metode takhrij hadis, yaitu penelusuran dan pengujian keabsahan sumber hadis. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan studi pustaka, teks (matan) dan mata rantai periwayatan (sanad) hadis ditelusuri melalui kitab-kitab hadis induk (al-kutub al-sittah) dengan bantuan basis data digital Maktabah Syamilah, dengan fokus pada riwayat yang tercatat dalam Shahih Muslim nomor 1466. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis ini juga diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari (no. 5090), Sunan Abu Dawud (no. 2047), dan Sunan an-Nasa’i (no. 3230), di antara sumber-sumber lain, serta berstatus muttafaq ‘alaih. Pengkajian biografis dan kritis (jarh wa ta’dil) terhadap sembilan perawi dalam jalur Shahih Muslim menunjukkan bahwa sanad hadis ini bersambung (muttashil), para perawinya bersifat adil dan dhabit (tsiqah), dengan satu catatan minor pada Sa’id bin Abi Sa’id al-Maqburi, serta matan yang bebas dari kejanggalan (syadz) maupun cacat tersembunyi (‘illat). Hadis ini dengan demikian dinyatakan shahih dan maqbul, sehingga menegaskan bahwa keagamaan seharusnya menjadi kriteria utama dalam memilih pasangan hidup.
Copyrights © 2026