Krisis politik-ekonomi di tingkat lokal sering kali melahirkan dinamika baru dalam relasi antara masyarakat sipil dan negara. Artikel ini menelaah resiliensi masyarakat sipil melalui studi kasus Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Jawa Tengah yang muncul sebagai respons terhadap kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250% dan polemik tambang ilegal di wilayah Sukolilo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis data sekunder dari media, dokumen kebijakan, serta laporan advokasi. Penelitian ini memetakan strategi adaptif masyarakat sipil dalam menghadapi fragmentasi politik dan ekonomi lokal. Hasil riset menunjukkan bahwa masyarakat Pati mengembangkan beragam strategi adaptif seperti mobilisasi massa melalui demonstrasi publik, penggalangan donasi, audiensi dengan DPRD, pembentukan tim hukum, serta pemanfaatan momentum simbolik Hari Tani dengan memperluas legitimasi gerakan. Fragmentasi politik terlihat dari ketegangan antara bupati, DPRD, dan warga, sementara fragmentasi ekonomi tercermin dalam ketidakadilan distribusi beban pajak dan konflik kepentingan sumber daya alam. Meski pemerintah akhirnya berhasil mendorong pembatalan kenaikan pajak dan memunculkan Panitia Khusus Hak Angket DPRD namun tuntutan struktural masyarakat terhadap akuntabilitas dan tata kelola lingkungan masih berlanjut. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan kapasitas advokasi dan jejaring masyarakat sipil lokal serta studi komparatif dan longitudinal untuk memahami keberlanjutan resiliensi pasca-krisis di berbagai daerah.
Copyrights © 2026