Kelompok pensiunan tergolong rentan secara finansial karena sumber pendapatan aktif mereka telah terhenti, sementara berbagai pengeluaran rutin, biaya kesehatan, dan tekanan ekonomi justru terus bertambah. Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Kraksaan Probolinggo menjadi salah satu lembaga yang aktif menjangkau segmen ini lewat produk Pembiayaan Pensiun BSI, namun ketersediaan layanan berbasis syariah semata belum tentu menjamin terwujudnya ketahanan finansial bagi nasabah pensiunan. Penelitian ini disusun untuk (1) mencermati bagaimana prinsip Maqasid Al-Syari’ah diterapkan dalam layanan BSI bagi nasabah pensiunan, (2) memetakan kondisi ketahanan finansial pensiunan saat ini, dan (3) mengkaji peran Maqasid Al-Syari’ah dalam membangun ketahanan finansial yang berkelanjutan. Desain kualitatif deskriptif digunakan dengan menghimpun informasi dari pegawai BSI Cabang Kraksaan maupun nasabah pensiunan aktif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi non-partisipatif, dan penelusuran dokumen, kemudian dianalisis mengikuti kerangka Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Temuan menunjukkan bahwa penerapan Maqasid Al-Syari’ah khususnya dimensi hifz al-mal (perlindungan harta), keadilan, edukasi keuangan, kemudahan akses, dan keberlanjutan layanan berdampak positif terhadap ketahanan finansial pensiunan dalam hal kecukupan pendapatan, likuiditas darurat, manajemen utang, literasi keuangan syariah, dan keberlanjutan finansial jangka panjang. Penelitian ini merekomendasikan agar BSI memperkuat edukasi keuangan syariah secara terstruktur dan memperluas produk pensiun yang lebih inklusif.
Copyrights © 2026