Persimpangan jalan merupakan tempat bertemunya arus lalu lintas dari dua jalan atau lebih. Kinerja jaringan jalan harus memperhitungkan tundaan akibat adanya simpang, baik itu simpang bersinyal maupun simpang tak bersinyal. Pada simpang tidak bersinyal ini, terjadi kemacetan yang disebabkan oleh hambatan samping, tingginya populasi kendaraan yang tidak diimbangi dengan ketersediaan infrastruktur (prasarana) jalan yang memadai. Menganalisa kapasitas dan tingkat kinerja suatu simpangan tidak bersinyal maka diperlukan data data dari lapangan, berupa data geometrik simpang (lebar tiap kaki simpang), jenis dan jumlah kendaraan yang melintasi persimpangan setelah dikalilkan dengan angka ekivalensi dari masing masing kendaraan, sehingga diperoleh keseragaman dalam satuan mobil penumpang (SMP). Kemudian dihitung kapasitas dan tingkat kinerja persimpangan yang meliputi derajat kejenuhan, dan tundaan simpangan dengan metode Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI 1997). Hasil analisa yang diperoleh, nilai kapasitas (C) 2668,33 (smp/jam), derajat kejenuhan (DS) sebesar 0,74 det/smp, dan tundaan (D) simpangan sebesar 11,74 det/smp. Maka diperoleh tingkat pelayanan pada Kinerja Simpang Tiga Jalan Abdul Jalil Lubis-Jalan Raja Inal Siregar Kota Padangsidimpuan masih mampu menampung volume lalu lintas, akan tetapi untuk kedapannya harus ada pnelitian lebih lanjut karena dalam penelitian yang dilaukan nilai derajat kejenuhan sudah mendekati nilai standar derajat kejenuhan.
Copyrights © 2026