Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang bergerak dibidang kesehatan perorangan. Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduknya beragama islam. Hal ini menyebabkan meningkatnya pertumbuhan Rumah Sakit Islam meningkat. Dengan adanya peningkatan tersebut maka MUI membentuk fatwa terkait Rumah Sakit Islam Syariah pada fatwa MUI No 107/DSNMUI/X/2016 yang mengatur tentang syarat dan kriteria Rumah Sakit Islam Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk membandingan Lama rawat inap pasien di Rumah Sakit Islam Syariah dan Non Syariah. Penelitian ini adalah penelitian kuantitative deskriptif. Responden penelitian adalah data Rekam Medis pasien dengan diagnosis appenditomi di Rumah Sakit Syariah dan Non Syariah pada tahun 2019. Populasi dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu rekam medis di rumah sakit syariah dan non syariah pada tahun 2019. Sampel dalam penelitian ini diambil menggunakan teknik total sampling. Analisis yang digunakan adalah analisis Univariat untuk melihat lama rawat inap pasien dan Analisis bivariat dilakukan dengan uji normalitas dan uji homogenitas. Uji normalitas menggunakan uji kolmogorov-smirnov dengan hasil nilai signifikansi 0,000 (p<0,05) yang dapat diartikan data tidak terdistribusi normal dan Uji homogenitas menggunakan uji levene dengan hasil signifikansi 0,118 (p>0,05) yang berarti data homogen. Dari hasil uji normalitas dan uji homogenitas maka uji yang digunakan adalah uji Mann Whitney test. Hasil penelitian ini menunjukkan karakteristik responden di kedua Rumah Sakit perempuan dengan mayoritas kelas III dengan rata rata lama rawat inap selama 2.31 dan 2.51. Berdasarkan uji mannwhitney beda mean kedua rumah sakit adalah 0.2 dengan nilai pvalue sebesar 0.29. Apabila dilihat dari beda mean maka Rumah Sakit Syariah cenderung lebih cepat dalam proses penyembuhan. Namun apabila dilihat dari uji mann-whitney maka tidak ada nilai yang signifikan antara lama rawat inap di Rumah Sakit Syariah dan Non Syariah.
Copyrights © 2026