Case Law
Vol. 8 No. 2 (2026): Case Law : Journal of Law (On Going)

FAKTOR PENYEBAB PEREMPUAN TERLIBAT DALAM PEREDARAN GELAP NARKOTIKA STUDI KASUS LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN PALU

Andi Andini Janatul Firda (Fakultas Hukum Universitas Tadulako)
Awaliah (Universitas Tadulako)
Fidyah Faramita Utami (Universitas Tadulako)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2026

Abstract

Kasus peredaran narkotika yang dilakukan oleh perempuan masih tergolong tinggi dan meningkat dari tahun ke tahun menunjukkan adanya fenomena kriminologis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Apakah faktor-faktor yang menyebabkan perempuan terlibat dalam peredaran gelap narkotika dan obat terlarang serta Bagaimanakah upaya penanggulangan terhadap keterlibatan perempuan dalam peredaran gelap narkotika dan obat terlarang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris, dengan mengkaji atau menganalisis data yang berupa data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa Faktor-faktor yang menyebabkan perempuan terlibat dalam peredaran gelap narkotika dan obat terlarang, terdiri atas faktor ekonomi, tekanan keluarga, lingkungan, dan pendidikan. Adapun upaya dilakukan melalui Upaya Pre-emtif, Preventif, Represif, Rehabilitatif dan Pembinaan. Upaya tersebut dilakukan melalui penyuluhan hukum, pengawasan, dan penerapan tata tertib, pemberian sanksi terhadap pelanggaran, layanan kesehatan dan konseling, serta pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan agar tidak kembali terlibat dalam tindak pidana narkotika

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

caselaw

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal hukum case-law adalah jurnal ilmiah untuk bidang penelitian hukum yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Program Pascasarjana Universitas Galuh. Jurnal hukum case-law ini mencakup hasil-hasil penelitian, mahasiswa, dosen, praktisi dan peneliti lainnya di berbagai bidang ilmu hukum secara ...